Sabtu, 13 Februari 2010
LARANGAN BERVALENTAIN
Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.
Sejarah Valentine
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah dan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno.
Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.
Katakanlah, "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.
Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.
Semangat valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)
Eramuslim Digest
Karena masalah Valentine ini sangat berat, maka kami terbitkan satu edisi majalah Eramuslim Digest yang khusus membahasnya.
Kami rasa pantas bila majalah ini dijadikan rujukan, sebab selain padat, kita juga diberikan ilustrasi gambar-gambar yang menarik. Kalau berminat hubungi saja pak Tio di nomor 021-999-80-000 atau 0813-999-80-000. Bahkan saat menjawab pertanyaan ini, kami sedang berada di Bandung untuk Road Show Eramuslim Digest edisi koleksi 5 yang berjudul "The Dark Valentine Satanic Ritual Yang Kini di Puja" di MQTV dan MQFM.
Minggu, 17 Januari 2010
etika menuntut Ilmu
Menuntut ilmu adalah satu keharusan bagi kita kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu, para penuntut ilmu dan yang mengajarkannya.
Adab-adab dalam menuntut ilmu yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut di antaranya adalah :
1. Ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah karena Allah Azza Wa Jalla dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam telah memberi peringatan tentang hal ini dalam sabdanya :
“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan]
Tetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah (MA atau Doktor, misalnya) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk niat yang benar.
2. Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk menghilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.
Apakah disyaratkan untuk memberi manfaat pada orang lain itu kita duduk dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi manfa’at pada orang lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua; karena Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sampaikanlah dariku walaupun cuma satu ayat (HR: Bukhari)
Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.
3. Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at.
Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at. Karena kedudukan syari’at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak berarti apa-apa. Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang dari agama (bid’ah), sebagaimana tuntunan yang diajarkan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam. Hal ini tidak ada yang bisa melakukannya kecuali orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qor’an dan As-Sunnah.
4. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.
Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad, bukan persoalaan aqidah, karena persoalan aqidah adalah masalah yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan salaf 1). Berbeda dalam masalah ijtihad, perbedaan pendapat telah ada sejak zaman shahabat, bahkan pada masa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam masih hidup. Karena itu jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.
5. Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Karena orang yang telah memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang) tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).
6. Menghormati para ulama dan memuliakan mereka.
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama.
7. Mencari kebenaran dan sabar
Termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum. Ketika sampai kepada kita sebuah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dahulu tentang keshahihan hadits tersebut. Kalau sudah kita temukan bukti bahwa hadits itu adalah shahih, kita berusaha lagi mencari makna (pengertian ) dari hadits tersebut. Dalam mencari kebenaran ini kita harus sabar, jangan tergesa-gasa, jangan cepat merasa bosan atau keluh kesah. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah, belajar satu kitab sebentar lalu ganti lagi dengan kitab yang lain. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa dari yang kita tuntut.
Di samping itu, mencari kebenaran dalam ilmu sangat penting karena sesungguhnya pembawa berita terkadang punya maksud yang tidak benar, atau barangkali dia tidak bermaksud jahat namun dia keliru dalam memahami sebuah dalil.Wallahu ‘Alam.
———-
1) Pendapat ini perlu ditinjau lebih lanjut karena telah ada perbedaan pendapat tentang masalah “Apakah Allah dapat di lihat didunia? ” dan ini adalah masalah Aqidah, dan beberapa perbedaan pendapat lain.
—————————
Dikutip dari ” Kitabul ilmi” Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin
(Abu Luthfi) http://van.9f.com/adab_menuntut_ilmu.htm
Keutamaan menuntut ilmu
Keutamaan Menuntut Ilmu
Sesungguhnya Islam adalah agama yang menghargai ilmu pengetahuan. Bahkan Allah sendiri lewat Al Qur’an meninggikan orang-orang yang berilmu dibanding orang-orang awam beberapa derajad.
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad.” (Al Mujadilah: 11)
Pada surat Ali ‘Imran: 18 Allah SWT bahkan memulai dengan dirinya, lalu dengan malaikatnya, dan kemudian dengan orang-orang yang berilmu. Jelas kalau Allah menghargai orang-orang yang berilmu.
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)” (Ali Imran:18)
Allah juga menyatakan bahwa hanya dengan ilmu orang bisa memahami perumpamaan yang diberikan Allah untuk manusia.
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Al ‘Ankabut:43)
Tuhan juga menegaskan hanya dengan ilmulah orang bisa mendapat petunjuk Al Qur’an.
“Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat2 yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu” (Al Ankabut:49)
Nabi Muhammad SAW juga sangat menghargai orang yang berilmu. “Ulama adalah pewaris para Nabi” Begitu sabdanya seperti yang dimuat di HR Abu Dawud.
Bahkan Nabi tidak tanggung2 lebih menghargai seorang ilmuwan daripada satu kabilah. “Sesungguhnya matinya satu kabilah itu lebih ringan daripada matinya seorang ‘alim.” (HR Thabrani)
Seorang ‘alim juga lebih tinggi dari pada seorang ahli ibadah yang sewaktu2 bisa tersesat karena kurangnya ilmu. “Keutamaan orang ‘alim atas orang ahli ibadah adalah seperti keutamaan diriku atas orang yang paling rendah dari sahabatku.” (HR At Tirmidzi).
Nabi Muhammad mewajibkan ummatnya untuk menuntut ilmu. “Menuntut ilmu wajib bagi muslimin dan muslimah” begitu sabdanya. “Tuntutlah ilmu dari sejak lahir hingga sampai ke liang lahat.”
Jelas Islam menghargai ilmu pengetahuan dan mewajibkan seluruh ummat Islam untuk mempelajarinya. Karena itu pendapat mayoritas ummat Islam (terutama di pedesaan) yang menganggap bahwa perempuan itu tidak perlu sekolah tinggi2, soalnya nanti tinggalnya juga di dapur jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain itu Nabi juga menyuruh agar ummat Islam menuntut ilmu berkelanjutan hingga ajalnya. Karena itu seorang muslim haruslah berusaha belajar setinggi2nya. Jangan sampai kalah dengan orang kafir. Ummat Islam jangan cuma mencukupkan belajar sampai SMA saja, tapi berusahalah hingga Sarjana, Master, bahkan Doktor jika mampu. Jika ada yang tak mampu secara finansial, adalah kewajiban kita yang berkecukupan untuk membantunya jika dia ternyata adalah orang yang berbakat.
Sekarang ini, tingkat pengetahuan ummat Islam malah kalah dibandingkan dengan orang-orang kafir. Ternyata justru orang-orang kafir itulah yang mengamalkan ajaran Islam seperti kewajiban menuntut Ilmu setinggi2nya. Jarang kita menemukan ilmuwan di antara ummat Islam. Sebaliknya, tingkat buta huruf sangat tinggi di negara2 Islam.
Hal itu jelas menunjukkan bahwa kemunduran ummat Islam bukan karena ajaran Islam, tapi karena ulah ummat Islam sendiri yang tidak mengamalkan perintah agamanya. Ayat pertama dalam Islam adalah “Iqra!” Bacalah! Di situ Allah memperintahkan ummat Islam untuk membaca, tapi ternyata tingkat buta huruf justru paling tinggi di negara2 Islam. Ini karena kita tidak konsekwen dengan ajaran Islam.
Nabi juga mengatakan, bahwa ilmu yang bermanfaat akan mendapat pahala dari Allah SWT, dan pahalanya berlangsung terus-menerus selama masyarakat menerima manfaat dari ilmunya..
“Apabila anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga, yaitu ilmu yang bermanfaat….”(HR Muslim)
Pada awal masa Islam, ummat Islam melaksanakan ajaran tsb dengan sungguh2. Mereka giat menuntut ilmu. Hadits2 seperti “Siapa yang meninggalkan kampung halamannya untuk mencari pengetahuan, ia berada di jalan Allah”, “Tinta seorang ulama adalah lebih suci daripada darah seorang syahid (martir)”, memberikan motivasi yang kuat untuk belajar.
Ummat Islam belajar dari orang Cina teknik membuat kertas. Pabrik kertas pertama didirikan di Baghdad tahun 800, dan perpustakaan pun tumbu dengan subur di seluruh negeri Arab (baca: Islam) yang dulu dikenal sebagai bangsa nomad yang buta huruf dan cuma bisa mengangon kambing.
Direktur observatorium Maragha, Nasiruddin At Tousi memiliki kumpulan buku sejumlah 400.000 buah. Di Kordoba (Spanyol) pada abad 10, Khalifah Al Hakim memiliki suatu perpustakaan yang berisi 400.000 buku, sedangkan 4 abad sesudahnya raja Perancis Charles yang bijaksana (artinya: pandai) hanya memiliki koleksi 900 buku. Bahkan Khalifah Al Aziz di Mesir memiliki perpustakaan dengan 1.600.000 buku, di antaranya 16.000 buah tentang matematika dan 18.000 tentang filsafat.
Pada masa awal Islam dibangun badan2 pendidikan dan penelitian yang terpadu. Observatorium pertama didirikan di Damaskus pada tahun 707 oleh Khalifah Amawi Abdul Malik. Universitas Eropa 2 atau 3 abad kemudian seperti Universitas Paris dan Univesitas Oxford semuanya didirikan menurut model Islam.
Para ilmuwan Islam seperti Al Khawarizmi memperkenalkan “Angka Arab” (Arabic Numeral) untuk menggantikan sistem bilangan Romawi yang kaku. Bayangkan bagaimana ilmu Matematika atau Akunting bisa berkembang tanpa adanya sistem “Angka Arab” yang diperkenalkan oleh ummat Islam ke Eropa. Kita mungkin bisa menuliskan angka 3 dengan mudah memakai angka Romawi, yaitu “III,” tapi coba tulis angka 879.094.234.453.340 ke dalam angka Romawi. Bingungkan? Jadi para ahli matematika dan akuntan haruslah berterimakasih pada orang-orang Islam, he he he..:) Selain itu berkat Islam pulalah maka para ilmuwan sekarang bisa menemukan komputer yang menggunakan binary digit (0 dan 1) sebagai basis perhitungannya, kalau dengan angka Romawi (yang tak mengenal angka 0), tak mungkin hal itu bisa terjadi.
Selain itu Al Khawarizmi juga memperkenalkan ilmu Algorithm (yang diambil dari namanya) dan juga Aljabar (Algebra).
Omar Khayam menciptakan teori tentang angka2 “irrational” serta menulis suatu buku sistematik tentang Mu’adalah (equation).
Di dalam ilmu Astronomi ummat Islam juga maju. Al Batani menghitung enklinasi ekleptik: 23.35 derajad (pengukuran sekarang 23,27 derajad).
Dunia juga mengenal Ibnu Sina (Avicenna) yang karyanya Al Qanun fit Thibbi diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerard de Cremone (meninggal tahun 1187), yang sampai zaman Renaissance tetap jadi textbook di fakultas kedokteran Eropa.
Ar Razi (Razes) adalah seorang jenius multidisiplin. Dia bukan hanya dokter, tapi juga ahli fisika, filosof, ahli theologi, dan ahli syair. Eropa juga mengenal Ibnu Rusyid (Averroes) yang ahli dalam filsafat.
Dan masih banyak lagi kemajuan yang dicapai oleh ummat Islam di bidang ilmu pengetahuan. Ketika terjadi perang salib antara raja Richard the Lion Heart dan Sultan Saladdin, boleh dikata itu adalah pertempuran antara bangsa barbar dengan bangsa beradab. Raja Richard yang terkenal itu ternyata seorang buta huruf, (kalau rajanya buta huruf, bagaimana rakyat Eropa ketika itu) sedangkan Sultan Saladin bukan saja seorang yang literate, tapi juga seorang ahli di bidang kedokteran. Ketika raja Richard sakit parah dan tak seorangpun dokter ahli Eropa yang mampu mengobatinya, Sultan Saladin mempertaruhkan nyawanya dan menyelinap di antara pasukan raja Richard dan mengobatinya. Itulah bangsa Islam ketika itu, bukan saja pintar, tapi juga welas asih. Jika kita menonton film Robin Hood the Prince of Thieves yang dibintangi Kevin Kostner, tentu kita maklum bagaimana Robin Hood terkejut dengan kecanggihan teknologi bangsa Moor seperti teropong.
Tapi itu sekarang tinggal sejarah. Ummat Islam sekarang tidak lagi menghargai ilmu pengetahuan tak heran jika mereka jadi bangsa yang terbelakang. Hanya dengan menghidupkan ajaran Islam-lah kita bisa maju lagi.
Ummat Islam harus kembali giat menuntut ilmu. Menurut Al Ghazali, sesungguhnya menuntut ilmu itu ada yang fardu ‘ain (wajib bagi setiap Muslim) ada juga yang fardu kifayah (paling tidak ada segolongan ummat Islam yang mempelajarinya.
Ilmu agama tentang mana yang wajib dan mana yang halal seperti cara shalat yang benar itu adalah wajib bagi setiap muslim. Jangan sampai ada seorang ahli Matematika, tapi cara shalat ataupun mengaji dia tidak tahu. Jadi ilmu agama yang pokok agar setiap muslim bisa mengerjakan 5 rukun Islam dan menghayati 6 rukun Iman serta mengetahui kewajiban dan larangan Allah harus dipelajari oleh setiap muslim. Untuk apa kita jadi ahli komputer, kalau kita akhirnya masuk neraka karena tidak pernah mengetahui cara shalat?
Adapun ilmu yang memberikan manfaat bagi ummat Islam seperti kedokteran yang mampu menyelamatkan jiwa manusia, ataupun ilmu teknologi persenjataan seperti pembuatan tank dan pesawat tempur agar ummat Islam bisa mempertahankan diri dari serangan musuh adalah fardu kifayah. Paling tidak ada segolongan muslim yang menguasainya.
Semoga kita semua bisa mengamalkan ajaran Islam dan bisa menegakkan kalimah Allah.
Referensi:
1. Ihya ‘Ulumuddiin karangan Imam Al Ghazali
2. Janji-janji Islam karangan Roger Garaudy
Etika pemanfaatan ilmu
ETIKA DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
A. Pendahuluan
Segala puji bagi allah SWT yang mengajarkan kepada manusia apa-apa yang belum diketahui. Shalawat dan salam kepada Rasul pembawa rahmat bagi sekalian alam; “Tidaklah kamu memperhatikan bahwa Allah memudahkan untuk kamu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan ni’mat-Nya atas kamu, baik yang lahir maupun yang bathin. Dan di antara manusia ada yang membantah Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa kitab yang terang kebenarannya”. Alquran surah Luqman ayat 20: “Barangsiapa menginginkan dunia dia harus berilmu, barangsiapa menginginkan akhirat dia harus berilmu dan barangsiapa menginginkan keduanya maka dia harus berilmu”.[1] Hal senada juga pernah diucapkan oleh Imam Syafi’i ra., dalam kata-kata hikmah dan nasehat-nasehat beliau: “Siapa senang kepada dunia maka hendaklah ia mencari ilmu dan barangsiapa berkehendak kepada akhirat juga hendaklah mencari ilmu. Karena menuntut ilmu lebih baik daripada shalat sunnat dan barangsiapa menuntut ilmu hendaklah ia mendalaminya, tanpanya kehalusan ilmu akan hilang serta manusia yang paling tinggi derajatnya ialah mereka yang tidak melihat derajatnya. Begitu juga semulia-mulia manusia ialah mereka yang tidak melihat kemuliannya. Dan sabda Nabi SAW: Sebaik-baik manusia diantara kalian ialah yang paling baik etika atau akhlaknya”.
Manusia dalam pencarian mereka terhadap alam semesta dalam berbagai sisinya memperoleh penemuan-penemuan baru yang ketika diolah secara sistematis melalui penyelidikan-penyelidikan dan pengujuian-pengujian lantas menjadi apa yang disebut dengan ilmu pengetahuan. Beragamnya lapangan penggalian dan penyelidikan membuahkan beragamnya lapangan ilmu pengetahuan yang dirumuskan yang dikira oleh manusia akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi hidup mereka, namun dalam kenyataannya juga menimbulkan akibat-akibat yang justru merusak dan meyusahkan mereka. Oleh karena itu, diperlukan moral/etika dalam penggalian, perumusan dan pengembangan serta pemanfaatan ilmu agar ilmu menjadi sesuatu yang memberikan kemudahan, ketentraman dan kebahagiaan bagi manusia. Berkaitan dengan hal di atas, dalam makalah ini dikemukakan tentang pengertian etika, standar buruk baik dan etika dalam pengembangan ilmu.
B. Pengertian Etika
Dalam mendefinisikan etika ini para ahli mengemukakan beberapa pendapat diantaranya:
”Ethics is the branch of philosophy in which men attemp to evaluate and decide upon particular courses of moral actions or general theories of conduct. The term “ethies” or “ethic” from thr Greek Ethios (moral) and Ethos (character), also refers to the values of rules of conduct held by agroup or individual, as for examplein the phrase “Cristian Ethies” or “Unithical Behavior”.[2]
“Etika adalah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan seluruh tingkah laku manusia”.[3]
“Etika adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia tetapi tentang idenya”.[4]
“Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran”.[5]
“Objek material etika adalah tingkah laku manusia dan objek formalnya adalah buruk atau baiknya perbuatan mereka atau bermoral dan tidak bermoralnya tingkah laku manusia”.[6]
Jika objek material dan objek formalnya adalah seperti di atas, maka di dalam Islam dapat disebut dengan akhlak yang ukurannya telah ditetapkan Allah yang menciptakan semua makhluk, Yang Maha Mengetahui, yang Dia informasikan kepada para Nabi dan Rasul melalui Malaikat Jibril hingga kepada Rasul Muhammad SAW.[7] Di dalam sebuah hadits dinyatakan: اِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ, yang artinya: “Aku hanya diutus untuk menyempurnakan Akhlak”. Siti Aisyah isteri Rasulullah ditanya tantang akhlak Rasulullah, ia menjelaskan bahwa akhlak Rasulullah adalah Alquran كَانَ خُلُقُه الْقُرآن.[8] Pertanyaan ini berkaitan dengan Alquran surah 68 ayat 4:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
Artinya: ”Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S. Al-Qalam: 4)
Di dalam agama Islam standar akhlak diterangkan dengan sempurna pada semua hal yang menyangkut kepentingan untuk menjaga dan memelihara kebahagiaan manusia dalam menunaikan tugas mereka sebagai khalifah di bumi yang berdiri tegak di atas kata adil, yaitu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan ihsan lawan fahsya, munkar dan melampaui batas yang juga disebut zhalim, tabdziir dan israf. Dalam Alquran surah an-Nahal ayat 90 Allah SWT menjelaskan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (٩٠)
Artinya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”[9] (Q.S. An-Nahal: 90)
Kata al-’adl dalam segala bentuknya disebut sebanyak 26 kali, merupakan penekanan yang sangat tegas bahwa tanpa adil maka apapun yang dilakukan manusia pasti akan mendatangkan bencana termasuk dalam pengembangan ilmu.
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (١٤١)
Artinya: ”Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. Al-An’am: 141)[10]
Ini tentang Israf (berlebih-lebihan), sesuatu yang berlebih-lebihan atau melampaui batas maka akan menimbulkan bencana. Tentang israf ini disebutkan dalam segala aspeknya sebanyak 22 kali
وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ (٣٥)فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ (٣٦)
Artinya: ”Dan Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang zalim. Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari Keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan." (Q.S. Al-Baqarah: 35-36)
Zhalim, melangggar ketentuan Allah menyebabkan Adam dan Hawa dipindahkan kepemukaan bumi, ini juga berarti zhalim mengakibatkan penderitaan dan bencana yang sangat mengerikan. Allah menyebutkan dalam Alquran tentang zhalim dengan segala bentuk dan kaitan pemahamannya sebanyak 321 kali, lebih dari 4% dari keseluruhan ayat Alquran yang berjumlah 6236 ayat.[11]
Inilah di antara batsan-batasan etika/moral/akhlak dalam alquran, belum lagi dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, jelas gamblang dan pasti, datang dari Rabbul ’Alamin yang Maha Mengetahui. Dari hadits dan ayat-ayat di atas, dapat dikemukakan bahwa akhlak dalam Islam adalah: ”Ketentuan dari Allah dan rasul-Nya tentang ukuran buruk dan baiknya tingkah laku atau perbuatan manusia.”
Apapun ukuran etika/moral yang datang dari selain Allah, pada hakekatnya hanyalah hasil akal pikiran dan hawa nafsu dengan interaksinya dengan alam yang dapat diindra baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui apa yang disebut ilmu. Berikut akan dikemukakan hal ini lebih jauh, berkenaan dengan ukuran baik dan buruk.
C. Beberapa Pendapat Tentang Ukuran Buruk dan Baik di dalam Aliran Filsafat
Di dalam aliran filsafat terdapat beberapa pendapat mengenai ukuran buruk dan baiknya perbuatan manusia, diantaranya:
- Pendapat Aliran Hedonisme
Menurut penganut aliran ini perbuatan manusia dikatakan baik jika mendatangkan kenikmatan, kebahagiaan dan kelezatan. Tidak perduli, yang penting nikmat, walaupun sesudah itu mengakibatkan penderitaan. Sebaliknya semua perbuatan manusia itu dipandang buruk jika mengakibatkan penderitaan walaupun dibalik penderitaan itu sesungguhnya ada kebahagiaan.[12]
- Pendapat Aliran Vitalisme
Aliran ini berpendapat bahwa orang yang baik atau perbuatan yang baik ialah orang atau perbuatan yang mencerminkan kekuatan dan orang atau perbuatan yang tidak baik ialah yang mencerminkan kelemahan.[13]
Paham aliran ini melahirkan penjajahan, feodalisme dan tirani, sebagaimana dapat disaksikan dalam pentas sejarah dimulai dari penjajahan Inggris, kemudian Belanda, Portugis dan negara-negara yang kuat hingga pecahnya perang dunia kedua yang kemudian masih dilanjutkan dengan bentuk penjajahan ideologis, ekonomi dan lain-lain.
- Aliran Utilitarisme
Aliran ini berpendapat bahwa benar suatu tindakan tergantung dengan manfaat akibatnya. Sifat utalitarisme adalah universal, artinya yang menjadi norma-norma moral bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri saja, melainkan juga bagi seluruh manusia. Pengorbanan pribadi untuk kepentingan orang lain adalah tindakan yang tertinggi nilainya.[14]
- Aliran Sosialisme atau Adat Kebiasaan
Menurut aliran ini, buruk dan baik adalah tergantung dengan pandangan masyarakat yang telah terlembaga dalam adat mereka. Apa yang baik menurut pandangan masyarakat maka itulah yang baik dan apa yang buruk menurut mereka maka itulah yang buruk. Pendapat aliran ini condong hanya bersifat lokal.[15]
- Aliran Humanisme
Menurut aliran ini perbuatan yang baik ialah perbuatan yang sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, dalam arti bahwa seluruh faktor yang melingkupi mereka ikut berperan menjadi alat ukur, seperti pikiran, perasaan dan situasi lingkungannya.[16]
- Aliran Religiosisme
Aliran ini berpendapat bahwa perbuatan yang baik ialah apa yang sesuai dengan kehendak Tuhan dan perbuatan yang tidak baik ialah apa yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Maka tugas para agamawanlah untuk merumuskan apa yang menjadi kehendak Tuhan itu.[17]
Jika rumusan-rumusan itu ditentukan oleh para agamawan, maka atas nama Tuhan sesungguhnya yang terjadi bukan apa yang dikehendaki oleh Tuhan, tetapi lebih condong adalah apa yang dikehendaki oleh orang-orang yang mengatas namakan Tuhan, kenyataan inilah yang terjadi pada semua rumusan-rumusan yang mengatas namakan agama, kecuali agama Islam.
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (٣١)
Artinya: ”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Q.S. Al-Taubah: 31)
Selain pendapat-pendapat aliran di atas, ada lagi beberapa teori moral yang lain seperti yang dikemukakan oleh Immanuel Kant yang mengatakan bahwa manusia berkewajiban melaksanakan moral imperatif, sehingga manusia bertinfak baik tanpa ada pemaksaan dari pihak lain, melainkan sadar bahwa tindakan tidak baik orang lain akan merugikan diri kita sendiri. Teori Etika Hak Asasi Manusia, yang dikemukakan oleh Jhon Lock (1632-1704). Dilihat dari rekayasa teori moral ini lebih mengaksentuasikan hak setiap orang, terutama hak publik sebagai konsumen produk rekayasa. Jhon Wals dengan theory of justice-nya mensinthesiskan dua teori yang di atas.
Dua teori keadilan menurut Rawls, yaitu pertama bahwa setiap orang memiliki persamaan hak atas kebebasan yang sangat luas sehingga kompatibel dengan orang lain, kedua bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi ditata sedemikian sehingga keduanya, a) bermanfaat bagi setiap orang sesuai dengan harapan yang patut dan b) memberi peluang yang sama bagi semua untuk segala posisi dan jabatan.
Teori keutamaan dan jalan tengah yang baik. Aristoteles mengetengahkan tentang tendensi (defisiensi). Keberanian merupakan jalan tengah antara nekad dan pengecut, kejujuran merupakan jalan tengah antara membukakan segala yang menghancurkan dengan menyembunyikan segala sesuatu. Dilihat dari sisi rekayasawan teori moral ini sangat realitik. Artinya akan terus terjadi konflik kepentingan antara produsen dan konsumen, antara strata tertentu dengan strata yang lain, antara hak dan kewajiban profesional dengan hak kewajiban publik, mungkin juga kelompok, sehingga perlu dicari jalan tengah yang baik.
D. Etika Dalam Pengembangan Ilmu
Ilmu sangat bermanfaat, tetapi juga bisa menimbulkan bencana bagi manusia dan alam semesta tergantung dengan orang-orang yang menggunakannya. Karena itu ilmu sebagai masyarakat, karena ilmu didukung dan dikembangkan oleh masyarakat yang mematuhi kaedah-kaedah tertentu.[18] Untuk itu perlu ada etika, ukuran-ukuran yang diyakini oleh para ilmuwan yang dapat menjadikan pengembangan ilmu dan aplikasinya bagi kehidupan manusia tidak menimbulkan dampak negatif.
Tentang masalah etika dalam pengembangan ilmu Noeng Muhadjir membagi kepada empat klaster, yaitu: 1) Temuan basic research, 2) Rekayasa teknologi, 3) Dampak sosial rekayasa, dan 4) Rekayasa sosial.
”Etika merupakan acuan moral bagi pengembangan ilmu. Tampilnya dapat berupa: visi, misi, keputusan, pedoman prilaku dan kebijakan moral dalam pengembangan ilmu.”[19]
Penjelasan :
1. Temuan Basic Research dan Masalah Etika
Dunia ilmu telah menemukan DNA sebagai konstitusi genetik makhluk hidup. Ditemukan DNA unggul dan DNA cacat. Ketika mengembangkan DNA jati unggul untuk memperluas, mempercepat dan meningkatkan kualitas reboisasi kita, tidak jadi masalah. Juga ketika kloning domba kita berhasil dan tergambarkan bagaimana domba masa depan akan lebih dapat memberikan protein hewani kepada manusia yang semakin bertambah dengan pesat, juga tidak menimbulkan masalah. Tetapi ketika masuk ranah manusia, apakah manusia unggul perlu dikloning dan pakah manusia yang memiliki DNA cacat tidak diberi hak untuk memiliki keturunan, menimbulkan masalah HAM. Di Amerika Latin ditemukan DNA keluarga cacat secara turun temurun, ditemukan pada keluarga tersebut tidak ada bulu-bulunya, berbeda dengan DNA yang pada umumnya berbulu. Di suatu lokasi di
Telah ditemukan tiga partikel radio aktif, yaitu sinar alpha, sinar beta dan sinar gamma dan sejenisnya yang dikenal dengan sinar x, sangat berguna bagi dunia kedokteran, sinar beta yang dikenal dengan sinar laser sangat berguna bagi dunia konstruksi, sinar alpha merupakan radio aktif dan partikel alpha dikenal sebagai atom helium dan atom hydrogen. Temuan tiga basic research itu sangat berguna bagi manusia, tetapi juga sekaligus direkayasa untuk tujuan perang, mendeteksi musuh dalam gelap, untuk membuat senjata laser dan bom atom, sangat menyedihkan jika dihadapkan untuk tujuan perang.
Penisilin yang ditemukan secara kebetulan oleh Alexander Fleming dalam wujud jamur dapat dikembangkan menjadi adonan roti dan dapat dikembangkan menjadi bakteri antibiotiok bagi banyak penyakit infeksi, sampai sekarang masih banyak digunakan orang. Temuan tersebut disyukuri banyak orang karena karena banyak sekali gunanya untuk menyembuhkan keracunan darah, penumonia meningitis, dan berbagai infeksi. Eksesnya baru diketahui akhir-akhir ini masalahnya sejauhmana etika diterapkan pada penemuan tersebut.
Temuan DNA, atom dan penisilin sebagai temuan basic research memang benar-benar hebat. Pengembangan DNA untuk teknlogi genetik berprosfek bagus, sekaligus membuka masalah pengembangan temuan atom untuk pengembangan teknologi energi dan teknologi medis sangat menjanjikan bagi manusia, tetapi sekaligus menimbulkan masalah dalam penggunaannya dan juga terhadap eksesnya. Penggunaan penisilin sebagai obat antibiotik yang mujarab patut dipujikan mengingat besar jumlah orang yang meninggal karena infeksi. Tetapi ekses menjadi minimum terhadap sejumlah obat siapa yang mesti bertanggung jawab. Apakah lebih terkait pada tanggung jawab professional dokter atau pemahaman pasien terhadap resiko.
2. Temuan Rekayasa Teknologi dan Masalah Etik
Thalidomide suatu temuan obat tidur yang dianggap aman yang telah diujikan kepada binatang dan manusia. Kemudian para ilmuan menemukan bahwa obat itu berbahaya jika dikonsumsi oleh ibu hamil memasuki bulan kedua karena akan mengakibatkan anaknya cacat, ekses obat ini menyangkut masa depan anak yang selamanya cacat fisik dan mengerikan.
Kapal Tetanik (1912) dicanangkan sebagai kapal pesiar terbesar dan termewah dan diyakini tidak akan mungkin tenggelam, tetapi kenyataannya tenggelam dari jumlah penumpang 2.227 orang hanya 705 orang yang selamat, siapa yang bertanggung jawab ?
3. Dampak Sosial Pengembangan Teknologi dan Masalah Etik
Dampak pengembangan teknologi dapat dipilah menjadi dua, yaitu dampak pada kualitas hidup individu dan dampak pada kualitas hidup sosial menyeluruh. Dengan ditemukanya energi partikel alpha yang radio aktif dalam konstruksi pemikiran destruktif telah dipergunakan untuk membuat bom nuklir yang mengakibatkan kehancuran secara massal dan merusak kelestarian alam. Alhamdulillah masyarakat manusia sadar sehingga energi nuklir yang radio aktif digunakan untuk keperluan media dan untuk alternatif energi listrik.
4. Rekayasa Sosial dan Masalah Etik
Sistem kapitalisme dan sistem sosialisme adalah merupakan rekayasa sosial. Sistem sosialisme Rusia yang komonistik terbukti gagal sehingga memang harus ditinggalkan. Sistem sosialisme Inggris dan Perancis mengalami banyak sekali modifikasi sehingga semakin mendekat dengan kapitalisme, sementara kapitalisme itu sendiri juga mengalami banyak sekali perubahan. Ide demokrasi yang mengakui persamaan antar manusia merupakan rekayasa sosial yang konter terhadap legitimasi monarki atau sistem kasta. Ide demokrasi kapitalistik menampilkan struktur masyarkat bentuk piramidal, hal mana 40 % merupakan masyarakat miskin yang diidealkan menerima kue kekayaan dan pendapatan hanya sekitar 16 %, dan kenyataanya banyak yang lebih kecil dari 10 %. Marxisme menteorikan bahwa masyarakat terbelah menjadi dua golongan, yaitu borjuis dan proleter yang anta gonistik. Ternyata muncul antar keduanya golongan menengah yang makin besar.
Sementara itu Noeng Muhadjir menawarkan ide demokrasi mayoritas terdidik. Pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi dan peran iptek menggeser peran moral, maka teori rekayasa sosial yang kami tawarkan yang dominan mengendalikan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Sedangkan 16 % yang lebih berhasil dan 2 % yang sangat berhasil akan menjadi reference group keberhasilan. Sedangkan 16 % yang kurang berhasil dan 2 % yang gagal dalam hidup akan menjadi eksponen penajaman prikemanusiaan yang perlu tumbuh dalam totalitas kehidupan.[20]
Berkaitan dengan etika pengembangan ilmu ini, Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Sunnah mengemukakan bahwa ada tujuh moralitas ilmu yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuan, yaitu:
1. Rasa tanggung jawab di hadapan Allah, sebab ulama merupakan pewaris para anbiya. Tidak ada pangkat yang lebih tinggi daripada pangkat kenabian dan tidak ada derajat yang ketinggiannya melebihi para pewaris pangkat itu. “Pada hari kiamat nanti, kaki manusia tidak akan bergerak sebelum ditanya kepadanya empat masalah: tentang umurnya untuk apa dipergunakannya, tentang masa mudanya untuk apa dihabiskanya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan dibelanjakan untuk apa serta tentang ilmunya, apa yang telah dilakukannya denga ilmunya itu”. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, dengan isnad shahih dan dengan lapadznya, termaktub dalam Kitab At-Targhib, hadits nomor 1564. Semakin luas penguasaan akan ilmu oleh seorang ulama/ilmuwan, maka semakin berat tanggung jawabnya.
2. Amanat Ilmiah. Sifat amanah merupakan kemestian iman termasuk ke dalam moralitas ilmu, tak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dalam memberikan kriteria orang beriman Allah menjelaskan dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨)
Artinya: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Q.S. Al-Mukminun: 8)
Sebaliknya sifat khianat merupakan kriteria orang yang munafik, yang salah satu sifatnya yang paling menonjol adalah apabila diberikan amanat maka dia berkhianat. Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kamu saling menasehati dalam hal ilmu, karena sesungguhnya khianat seseorang diantara kamu dalam ilmunya lebih dasyat daripada khianatnya dalam urusan harta dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawabanmu pada hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, lihat Majmu’uz Zawaid jilid I halaman 141 dan At-Targhib jilid I hadits nomor 206.
Salah satu dari amanat ilmiah adalah merujuk ucapan kepada orang yang mengucapkanya, merujuk pemikiran kepada pemikirnya, dan tidak mengutip dari orang lain kemudian mengklaim bahwa itu pendapatnya karena hal seperti itu merupakan plagiat dan penipuan. Berkaitan dengan ini dapat disaksikan bahwa ilmuan kaum muslimin sangat memprihatinkan tentang sanad di dalam semua bidang ilmu yang mereka tekuni, bukan hanya dalam bidang hadits saja.
Seseorang yang tahu bertahan dengan pendirianya dan terhadap hal-hal yang tidak diketahuinya dia berkata: “Aku tidak tahu.” Di dalam dunia ilmiah tidak dikenal sifat malu dan sombong. Dunia ilmiah selalu mengakui kebenaran apapun atau faedah apapun yang sudah jelas, sekalipun bersumber dari orang yang tidak memiliki ilmu yang luas atau berusia muda atau berkedudukan rendah. Dari Zubair bin Math’am bahwa seorang pria bertanya: “Ya Rasulullah, daerah mana yang paling disukai Allah dan daerah mana yang paling dimurkai Allah ? Rasulullah menjawab: “aku tidak tahu sebelum aku menanyakannya kepada Jibril.” Rasulullah didatangi Jibril dan memberitahukan bahwa: “Sesungguhnya daerah yang paling dicintai Allah adalah mesjid-mesjid dan yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasar.” Ibnu Said dan Ibnu Abdil Bar tentang ilmu, Khanzul Ummah jilid I hadits nomor 1419.
Para sahabat Rasulullah dan para tabi’in tidak malu untuk mengatakan tidak tahu, terhadap hal-hal yang memang mereka tidak mengetahuinya atau mereka mempersilahkan kepada orang lain demi kebenarann. Mereka tidak merasa rendah diri dan tidak pula takabbur. Pendapat-pendapat mereka tanpa ragu merasa tarik jika kemudian ternyata ijtihad mereka tidak benar.
3. Tawadhu. Salah satu moralitas yang harus dimiliki oleh ilmuan iaah tawadhu. Orang yang benar berilmu tidak akan diperalat oleh ketertipuan dan tidak akan diperbudak oleh perasaan ‘ujub mengagumi diri sendiri, karena dia yakin bahwa ilmu itu adalah laksana lautan yang tidak bertepi yang tidak ada seorang pun yang akan berhasil mencapai pantainya. Maha benar Allah dengan firman-Nya:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا (٨٥)
Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Q.S. Al-Isra: 85)
4. Izzah. Perasaan mulia yang merupakan fadhillah paling spesifik bagi kaum muslimin secara umum. Allah berfirman:
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأعَزُّ مِنْهَا الأذَلَّ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ (٨)
Artinya: “Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Q.S. Al-Munafiqun: 8)
Izzah di sini adalah perasaan diri mulia ketika menghadapi orang-orang yang takabbur atau orang yang berbangga dengan kekayaan, keturunan, kekuatan atau kebanggaan-kebanggaan lain yang bersifat duniawi. Izzah adalah bangga dengan iman dan bukan dosa dan permusuhan. Suatu perasaan mulia yang bersumber dari Allah dan tidak mengharapkan apapun dari manusia, tidak menjilat kepada orang yang berkuasa.
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ (١٠)
Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Q.S. Fathir: 10)
Merasa cukup adalah perasaan yang ada sebelum seseorang memiliki yang sesungguhnya. Ada sementara orang yang memiliki harta banyak, tetapi sebenarnya jiwanya miskin dan tangannya terbelenggu, kikir, padahal sementara orang lain yang bertangan hampa tidak berharta masih tetap merasa lebih kaya dari Qarun. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Yang disebut kaya bukanlah karena banyak harta akan tetapi yang sesungguhnya kaya adalah kaya hati.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi dari Abu Hurairah)
5. Mengutamakan Ilmu
Salah satu moralitas yang orisinil dalam Islam adalah menerapkan ilmu dalam pengertian bahwa ada keterkaitan antara ilmu dan iradah. Kehancuran kebanyakan manusia adalah karena mereka berilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmu itu atau mengamalkan sesuatu yang ertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui, seperti dokter yang mengetahui bahayanya suatu makanan atau minuman bagi dirinya tetapi tetap juga dia menikmatinya karena mengikuti hawa nafsu atau tradisi. Seorang moralis yang memandang sesuatu perbuatan tetapi dia sendiri ikut melakukannya dan bergelimang dengan kehinaan itu. Jenis ilmu yang hanya teoritis seperti ini tidak diridhai dalam Islam. Menggambarkan hal ini Rasulullah bersabda: “Dunia ini diperuntukkan bagi empat kelompok orang, yaitu:
- Seorang hamba yang diberi rezeki oleh Allah berupa harta dan ilmu yang dengan rezeki itu dia bertaqwa kepada Allah, menyambung silaturrahmi dan mengetahui bahwa disitu Allah mempunyai hak. Orang ini menempati posisi peringkat teratas.
- Seorang hamba yang diberi rezeki berupa ilmu, tetapi tidak diberi harta. Dia mempunyai niat yang benar dan berkata: “kalau aku diberi harta aku akan mengamalkan perbuatan si Fulan. Dengan niatnya itu dia mendapat pahala yang sama dengan yang pertama.
- Seorang haba yang diberiharta tetapi tidak diberi ilmu. Dia membelanjakan hartanya secara sembarangan dan tidk takut akan Tuhanya, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak megetahui bahwa pada hartanya itu ada hak Allah. Orang seperti ini menempati posisi peringkat yang paling hina.
- Seorang hamba yang tidak diberi harta dan juga tidak diberi ilmu oleh Allah tetapi dia berkata: “Sekiranya aku diberi harta aku akan mengerjakan pekerjaan si Fulan. Dengan niatnya ini dia mendapatkan pahala yang sama dengan si Fulan.” (Hadits Riwayat Ahmad dan At-Tirmidzi, At-Targhib hadits nomor 20)
6. Menyebarkan ilmu
Menyebarkan ilmu adalah moralitas yag harus dimiliki oleh para ilmuwan/ulama, mereka berkewajiban agar ilmu tersebar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu yang disembunyikan tidak mendatangkan kebaikan, sama halnya dengan harta yang ditimbun.[22] Ketika Haji Wada’ diakhir khutbah Rasulullah SAW berpesan: “Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi). Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, lalu dia menyembunyikannya, ada hari kiamat dia dibelenggu dengan belenggu dari apai neraka.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Naihaqi dan Al-Hakim)
Kewajiban menyebarkan ilmu hanya dibatasi jika ilmu yang disebarkan itu akan menimbulkan akibat negatif bagi yang menerimanya atau akan mengakibatkan dampak negatif bagi orang lain atau jika disampaikan akan menimbulkan mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.[23]
7. Hak Cipta dan Penerbit
Mengenai hak cipta dan penerbit digambarkan bahwa kehidupan para ilmuan tidak semudah kehidupan orang lain pada umumnya, karena menuntut kesungguhan yang khusus mlebihi orang lan, seorang ilmuwan pengarang memerlukan perpustakaan yang kaya dengan referensi penting dan juga memerlukan pembantu yang menolongnya untuk menukil, mengkliping dan sebaginya dan memerlukan pula orang yang mendapat menopang khidupa keluarganya. Tanpa semua itu tidak mungkin seorang pengarang akan menghasilkan suatu karya ilmiah yang berbobot. Di samping itu, jika suatu karya ilmiah telah diterbitkan kadang-kadang pengarang masih memerlukan lagi untuk mengadakan koreksi dan perbaikan-perbaikan, semua ini memerlukan tenaga dan biaya. Oleh karena itu, jika dia sebagai pemilik suatu karya ilmiah maka dialah yang berhak mendapatkan sesuatu berkenan dengan karya ilmiahnya. Tetapi perlu diingat dan dipertegas satu hal, bahwa jangan sampai penerbit dan pengarang mengeksploitasi para pembaca dengan menaikkan harga buku-buku dengan harga yang tidak seimbang dengan daya beli pembaca atau pendapatan yang diperoleh pembaca. Jika terjadi yang demikian maka hal itu tidak dibenarkan oleh syara’.
Dari uraian di atas dapat dilihat betapa pentingnya etika bagi pegembangan ilmu, untuk menjaga agar ilmu itu tidak menjadi penyebab bencana bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan serta kehancuran di muka bumi. Kemudian sejauhana konsep-konsep etika yag dirumuskan oleh para ilmuan dalam bidangnya akan efektif untuk menangkal penyalahgunaan ilmu, mengingat konsep-konsepnya yang masih bertentangan antara satu dengan lainya sebagai lazimnya pertentangan diantara orang-orang yang mengikuti hawa nafsu. Orang-orang yang mengkuti hawa nafsu, semakin tinggi ilmu yang mereka dapat, semakin tinggi teknologi yang mereka kembangkan, semakin canggih persenjataan yang mereka miliki, semua itu hanya mereka tujukan untuk memuaskan hawa nafsu mereka, tanpa mempertimbangan dengan baik kewajiban mereka terhadap orang lain dan hak-hak orang lain.
Inilah yang terjadi dengan dunia kita sekarang, negara-negara yang disebut adikuasa berbuat yang mereka kehendaki terhadap negara-negara yang sedang berkembang, demi keuntungan dan kepentingan mereka walaupun dengan semboyan-semboyan demokrasi, hak asasi manusia, dan lain-lain. Memang dalam data sejarah hanya ilmuwan-ilmuwan kaum muslim yang membimbing para khalifah yang senantiasa menebarkan ilmu dan kemakmuran untuk manusia secara bersama-sama walaupun berbeda agama.
E. Kesimpulan
- Ilmu adalah netral menghasilkan manfaat atau mengakibatkan bencana tergantung di tangan yang menguasainya. Bagaimana dia nantinya menerapkanya di dalam kehidupan.
- Ilmu tanpa dilandasi etika yang benar akan mengakibatkan kerusakan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
- Diperlukan adanya orang-orang yang mampu untuk menjaga berlakunya etika yang benar dalam pengembangan ilmu agar ilmu tersebut lebih bermanfaat nantinya baik didunia maupun di akhirat.
- Di dalam Islam etika pengembangan ilmu pengetahuan disandarkan kepada iman akan Allah Rabbul ‘Alamin Yang Maha Mengetahui.
- Etika yang baik akan memperoleh pahala dan etika yang jahat sebaliknya.